Bengkulu – Hazetra (25) warga Talo Kecil Kabupaten Seluma, menjadi korban pengeroyokan serta pengancaman menggunakan senjata api (senpi) oleh orang tak dikenal (otd).
Kejadian tersebut terjadi sesaat setelah berakhirnya pertandingan futsal yang diikutinya, di kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu. Rabu (17/11/21) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kami waktu itu melakukan sparing (latih tanding) futsal. Namun saat pertandingan selesai terjadi perselisihan, tim lawan tidak terima atas kekalahan mereka,” kata Hazetra.
Dikatakannya lagi, sebelum terjadi pengancaman menggunakan senpi oleh pelaku yang diduga merupakan seorang aparat negara tersebut, kedua tim juga terlibat perkelahian.
“Pelaku ini menodongkan pistolnya ke kening saya, sambil ngomong, “Aku Tembak Kamu…!!! ,” ungkap Hazetra.
Mendapati ancaman tersebut, Hazetra mengatakan, dia hanya bisa diam tanpa perlawanan.
Atas kejadian tersebut, Hazetra mengalami luka bengkak serta shock. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Bengkulu dan telah membuat laporan secara resmi di Ditreskrimum Polda Bengkulu.
“Penodongan pistol itu sudah saya laporkan ke Propam Polda Bengkulu, karena info dari teman setim futsalnya orang yang tidak dikenal itu merupakan anggota, saya berharap Polda Bengkulu segera menindaklanjuti laporan saya,” harap Hazetra.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H., saat dihubungi mengatakan, jika terbukti maka Polda Bengkulu akan memproses secara hukum.
“Siapapun itu yang melakukan penganiayaan dan terbukti akan kita proses hukum,” tegasnya, Minggu (21/11/21). (ZA)