DPRD Mukomuko Resmi Buka Masa Persidangan II Tahun 2025

DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025. Foto: Dok/Radar Mukomuko.

Mukomuko, CoverPublik.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, secara resmi menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Jumat (2/5/2025). Agenda ini menjadi pembuka kegiatan legislatif untuk masa sidang kedua tahun ini.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Wisnu Hadi, SE, serta Wakil Ketua II, Damsir, SH. Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, yang mewakili unsur eksekutif dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah.

Dari sisi kehadiran anggota dewan, sebanyak 14 orang anggota DPRD hadir dalam rapat berdasarkan daftar absensi. Kehadiran ini mencerminkan komitmen legislatif dalam menjalankan agenda kerja pada masa persidangan yang baru dibuka. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, serta sejumlah pejabat eselon II dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan sidang perdana untuk membuka masa persidangan II tahun 2025. Dengan dibukanya masa persidangan ini, DPRD Mukomuko secara resmi memasuki agenda kerja berikutnya dalam tahun sidang berjalan.

“Dengan telah dibukanya masa persidangan II tahun sidang 2025, maka DPRD Kabupaten Mukomuko secara resmi telah dapat menjalankan seluruh agenda dan kegiatan legislatif yang telah dirancang untuk periode ini,” ujar Zamhari dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Zamhari menegaskan bahwa pembukaan masa persidangan II ini telah disahkan secara resmi melalui keputusan internal DPRD Mukomuko, yang disepakati bersama oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan yang hadir.

“Pengesahan ini merupakan bagian dari keputusan DPRD yang diambil secara bersama dan sah, sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif,” tutupnya.

Dengan dibukanya masa persidangan II, DPRD Mukomuko kini bersiap menjalankan berbagai program, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), pengawasan pelaksanaan APBD, serta pelaksanaan fungsi penganggaran dan legislasi demi kemajuan Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Tony/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025