Bengkulu, CoverPublik.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri zikir dan doa bersama akhir tahun yang dirangkaikan dengan penarikan undian reward bagi masyarakat taat pajak 2025 di Masjid Raya Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Rabu (31/12).
Kegiatan diawali zikir dan doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus ikhtiar memohon perlindungan dan keberkahan bagi Provinsi Bengkulu pada tahun-tahun mendatang.
Usai rangkaian doa, Gubernur Helmi Hasan secara langsung menarik undian reward wajib pajak taat sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat yang patuh memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Hadiah utama berupa perjalanan ibadah umrah, disertai sejumlah hadiah lainnya.
Gubernur menegaskan program reward tersebut merupakan wujud terima kasih pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Undian reward ini adalah apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan publik, serta program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Helmi Hasan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu bersama unsur Forkopimda menyerahkan berbagai bantuan sosial, antara lain santunan kepada anak-anak yatim melalui Baznas, bantuan bagi mahasiswa terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera, serta penghargaan kepada para sopir ambulans yang terlibat dalam pengiriman logistik bantuan ke daerah bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Gubernur memberikan apresiasi atas dedikasi para sopir ambulans yang dinilai telah menunjukkan kepedulian kemanusiaan dan pengabdian tanpa pamrih.
“Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang bekerja dengan ketulusan dan keikhlasan untuk membantu sesama,” ujarnya.
Menutup sambutan, Helmi Hasan menyampaikan harapan agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi Bengkulu.
“Kita berharap Bengkulu semakin maju, rakyat semakin sejahtera, dan semangat gotong royong tetap terjaga,” katanya.
Dalam penarikan undian tersebut, panitia menetapkan tiga wajib pajak sebagai pemenang utama reward, yakni pemilik kendaraan bernomor polisi BD 1632 KF atas nama Sudaryanto dari Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong; BD 4073 MD atas nama Asenah dari Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan; serta BD 4079 QG atas nama Mat Samsir dari Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu, ditetapkan pula tiga wajib pajak sebagai pemenang cadangan apabila pemenang utama berhalangan, yakni pemilik kendaraan BD 4616 QG atas nama Rati Putri dari Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara; BD 3126 GO atas nama Yuliana dari Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang; serta BD 2557 CK atas nama Elli Noptipawati dari Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.










