Curup, Coverpublik.com – Hanya karena kesal, seorang suami di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong (RL), Provinsi Bengkulu berinisial MS (30) tega membakar istrinya sendiri yang bernama Helloli (31) yang telah dinikahinya sejak tahun 2016 silam pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 00.15 di rumahnya.
Akibat ulahnya tersebut, kini ia mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. H. Tonny Kurnaiwan, S.IK dalam jumpa persnya Selasa (22/2/2022), pada malam kejadian korban dan tersangka baru saja pulang dari rumah orang tua tersangka pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat itu, mereka membawa ikan emas yang diberikan orang tua tersangka dari hasil memancing di kolam. Kemudian korban menyuruh tersangka untuk membersihkan ikan tersebut, hal itu ditentang oleh tersangka yang beranggapan bahwa ikan tersebut belum akan diolah malam itu juga.
Kendati demikian tersangka tetap membersihkan ikan tersebut namun dengan kesal. Hingga kemudian terjadiah cekcok mulut.
“Karena kesal itulah kemudian tersangka ini menyiramkan minyak lampu togok ke tubuh istrinya, lalu sumbu dari lampu itu menyambar ke api dan tubuh istrinya terbakar,” ungkap Kapolres.
Setelah api membakar tubuhnya, kemudian korban berlari keluar rumah menuju sungai yang ada di belakang rumah tinggal mereka lalu ia terjun ke sungai tersebut hingga api padam. Setelah itu korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan, karena luka bakarnya parah kemudian dirujuk ke RSUD Curup.
“Pasca kejadian keluarga korban ini belum ada yang melapor, namun setelah beberapa hari baru dilaporkan. Kemudian tersangka ini diserahkan oleh orang tuanya pada tanggal 20 Februari 2022 pukul 18.00 WIB,” tukasnya.
Sementara itu, kondisi korban sudah dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara pasca mendapatkan perawatan di RSUD Curup. Kondisinya sangat mengenaskan, nyaris sekujur tubuhnya menderita luka bakar serius.
Menurut Kepala Desa Dusun Sawah Ruslan saat ditemui di rumah orang tua korban mengatakan, berdasarkan cerita dari korban dan keluarganya. Pada saat tubuh korban terbakar, tersangka sempat mendorong tubuh korban ke air, lalu membawanya ke Puskesmas.
Setelah itu, korban juga diantarkan saat dirujuk ke RSUD Curup dan selama 5 hari mendapatkan perawatan di RSUD Curup tersangka juga sempat mengurus korban. Menurutnya, setelah kejadian itu sampai dibawa ke RSUD Curup korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun tentang kejadian yang sebenarnya.
“Jadi korban disuruh ngomong kalau terbakarnya tubuh korban itu karena ketidaksengajaan saat memasak ikan. Tapi lama-lama korban ini tidak betah dan mengatakan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah itu sampai sekarang keluarga pelaku juga tidak ada yang melihat kondisi korban disini,” papar Ruslan.
Kini korban hanya bisa terbaring menahan perih di rumah orang tuanya di Dusun Sawah. Kondisinya yang memperihatinkan juga mengundang empati banyak pihak. Salah satunya anggota DPRD RL, Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH yang datang untuk membesuk di rumah orang tua korban dan memberikan bantuan.
“Saya tentu merasa prihatin dengan kasus seperti ini, apalagi terduga pelakunya adalah suaminya sendiri. Mudah-mudahan ibu ini (korban,red) segera pulih, dan pelaku juga mendapatkan balasannya. Harapan kita tentu jangan sampai ada lagi kasus kekerasan seperti ini,” ungkap pengusaha muda ini.
Terduga pelaku kini sudah di tahan di Mapolres Rejang Lebong dan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 jo pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.