
Solo, CoverPublik.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025), dalam rangka klarifikasi atas laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Setibanya di lokasi, Kepala Negara langsung memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, menyampaikan bahwa kliennya membawa dokumen lengkap berupa ijazah asli, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ijazah asli dibawa semua. Diserahkan ke penyidik untuk diverifikasi. Terkait penyitaan atau tidak, itu sepenuhnya wewenang penyidik,” kata Firmanto.
Ia menegaskan, Presiden Jokowi konsisten mengikuti proses hukum yang berjalan dan menghormati seluruh mekanisme yang berlaku, termasuk jadwal pemeriksaan yang berlangsung di Polresta Surakarta.
Menurut Firmanto, proses penyelidikan telah berlangsung sejak Senin (21/7), di mana delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, dan jumlah tersebut bertambah menjadi sepuluh pada hari berikutnya. Hari ini, sembilan orang kembali dimintai keterangan.
“Proses ini berjalan sesuai koridor. Pak Jokowi sejak awal hanya mengadukan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Beliau menyertakan dokumen pendukung,” jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa dari pengaduan tersebut kemudian muncul sejumlah nama terlapor yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
“Dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan unsur pidana. Awalnya ada lima nama yang disebut, lalu berkembang setelah ada penggabungan laporan lain dalam satu perintah penyidikan,” katanya.
Firmanto menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas tudingan yang dinilai merusak reputasi Presiden RI ke-7 itu.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









