Bengkulu,Coverpublik.com – Sosok Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap yang akrab dipanggil Parsa akan segera dilantik menjadi Komisioner KPU RI oleh Presiden RI Jokowi yang dijadwalkan tanggal 11 April 2022.
Berikut profil Parsa, ia lahir di Medan pada 1 Juli 1972. Dalam jenjang pendidikan, Parsa lulusan Sekolah Dasar (SD) Budisatrya Medan pada tahun 1985, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 15 Medan tahun 1988 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMAN 10 Medan tahun 1991.
Setelah itu, Parsa melanjutkan pendidikan Strata 1 di Universitas Bengkulu dengan mengambil bidang Studi S1 Agronomi lulus pada 1999 serta dilanjutkan dengan Magister Ilmu Administrasi Universitas Bengkulu, lulus pada 2011.
Pengalaman organisasinya pernah menduduki Ketua Umum Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Universitas Bengkulu 1995 -1996, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu priode 1996 – 1997, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) 1999 – 2001.
Parsa juga perna menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi Bengkulu 2001 – 2005, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat KNPI 2005 -2008, Ketua Dewan Pengurus KNPI 2008 – 2011 dan Presidium MW KAHMI Provinsi Bengkulu Priode tahun 2016 – 2021.
Jenjang jabatan pekerjaan, Parsa pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Priode 2003 – 2008, Anggota KPU Provinsi Bengkulu 2008 – 2012, Ketua KPU Provinsi Bengkulu 2011 -2012 dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2012 – 2022.
Berdasarkan hasil putusan rapat pleno di kompleks parlemen, senayan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Parsadaan Harahap bersama enam anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/2) dini hari.