
Bengkulu, CoverPublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyampaikan salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Pertemuan berlangsung pada Senin (13/1/2025) di Kantor KPU RI, Jakarta.
Penyampaian dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Bapak Rusman Sudarsono. Ia didampingi oleh para anggota KPU Provinsi Bengkulu, yakni Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, Bapak Emex Verzoni, dan Bapak Sarjan Efendi. Mereka menyerahkan dokumen tersebut sebagai tindak lanjut dari proses administratif sesuai dengan aturan pemilu yang berlaku.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Bapak Idham Holik, menerima dokumen tersebut secara langsung. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Menurutnya, penyelenggaraan yang transparan dan profesional di tingkat daerah merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan pemilu di tingkat nasional.
“Dokumen ini merupakan hasil kerja keras yang tidak hanya melibatkan KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang turut mendukung penyelenggaraan pemilu serentak di Bengkulu. Semoga penetapan ini membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Idham.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kami memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel, mulai dari tahap pencalonan hingga penetapan hasil pemilu,” katanya.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang terpilih dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan rekapitulasi suara dan telah melalui tahapan penetapan tanpa adanya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Rusman juga menegaskan komitmen KPU Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di daerahnya.
Dengan penyerahan dokumen ini, proses administrasi penetapan pasangan terpilih di Bengkulu secara resmi selesai di tingkat provinsi. Selanjutnya, KPU RI akan memproses dokumen ini sesuai dengan tahapan lanjutan pemilu serentak.
Penyampaian salinan keputusan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang proses pemilu di Bengkulu. Harapannya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Bengkulu.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri