
Jakarta, CoverPublik.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label di industri olahraga yang dinilai sangat merugikan pasar domestik. Ia menyebut praktik tersebut memiliki dampak serupa dengan maraknya impor pakaian bekas yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Maman, aliran produk impor white label—terutama pakaian olahraga asal China—masuk dalam jumlah besar tanpa melalui penyaringan dan pengawasan yang memadai. “Bukan hanya sekadar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan,” ujar Maman seusai mengisi panel diskusi dalam Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu.
Ia menyatakan produk lokal yang sebenarnya sudah mampu diproduksi dalam negeri menjadi sangat dirugikan akibat praktik tersebut. Saat ini, Kementerian UMKM tengah mendalami pola peredaran produk white label dan akan segera mengambil langkah penindakan.
Maman menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menuntaskan persoalan ini. Kementerian UMKM, kata dia, akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian dalam upaya pengawasan dan pemberantasan produk white label.
Praktik white label sendiri merupakan kegiatan memasukkan pakaian impor baru tanpa label untuk kemudian diberi label ulang setelah memasuki pasar domestik, seolah-olah merupakan produksi dalam negeri. Pemerintah menilai praktik tersebut dapat menurunkan daya saing industri lokal dan mengganggu ekosistem UMKM di sektor olahraga.









