PAMAL Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi RTRW dan Pajak PJU di Kantor PUPR Lebong

PAMAL Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi RTRW dan Pajak PJU di Kantor PUPR Lebong, Rabu (30/7). (Foto: Viona/CoverPublik.com)

Lebong, CoverPublik.com — Organisasi masyarakat Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) menggelar aksi damai di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lebong pada Rabu (30/7/2025) guna menuntut transparansi terhadap sejumlah kebijakan tata ruang dan penggunaan dana publik.

Aksi dipimpin oleh Ketua PAMAL, Mashuri, dan Sekretaris, Urpi. Dalam orasi yang disampaikan, massa meminta kejelasan terkait penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan transparansi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dibebankan kepada pelanggan listrik sebesar 10 persen.

“Kami mempertanyakan kenapa RTRW Kabupaten Lebong belum juga ditetapkan. Selain itu, PPJU 10 persen sudah dipungut, tapi banyak lampu jalan masih padam,” ujar Mashuri.

Sekira pukul 10.30 WIB, massa diterima untuk melakukan audiensi dengan Plt Kepala Dinas PUPR Lebong, Elvi Endriani, S.E, bersama sejumlah pejabat teknis lainnya, termasuk Sekdis PUPR Junaidi, Kabid Perhubungan Amirouce, serta perwakilan dari Polres Lebong dan Kesbangpol.

Menanggapi tuntutan tersebut, Elvi Endriani menjelaskan bahwa RTRW belum bisa ditetapkan karena ada proses revisi besar yang harus dilakukan pada tahun 2026.

“Banyak faktor yang mempengaruhi, termasuk penyesuaian dengan regulasi pusat dan data teknis lapangan,” kata Elvi.

Terkait PPJU, Elvi memaparkan bahwa dari total 1.367 titik lampu jalan di Kabupaten Lebong, hanya 17 persen yang saat ini berfungsi. Pada tahun 2024, dana Rp900 juta telah dialokasikan untuk instalasi baru, namun tidak ada anggaran khusus untuk pemeliharaan.

“Untuk tahun 2025, penerangan lampu jalan menjadi program prioritas Bupati dan sudah dianggarkan perbaikannya,” tambahnya.

Dari pertemuan itu, PAMAL menyampaikan adanya perbedaan data antara Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah (BKD), yang nantinya akan menjadi bahan investigasi lanjutan oleh pihaknya.

“Kami akan dalami ketidaksesuaian data ini, karena masyarakat butuh transparansi anggaran,” tegas Mashuri.

PAMAL berkomitmen terus mengawal isu transparansi anggaran dan perencanaan tata ruang di Kabupaten Lebong.

Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025