Bengkulu,Coverpublik.com – Berhasil mengidentifikasi terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, pada hari Selasa (15/2/2022) malam langsung bergerak mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo EP, S.IK melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, “Miris, dua dari tiga orang terduga pelaku yang kesemuanya berstatus sebagai pelajar,” ujarnya.
Dari tiga orang terduga pelaku, diketahui salah satunya inisial OW (18) merupakan pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban RAP (19) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Kasi Humas menambahkan, kejadian penganiayaan yang terjadi di depan Taman Budaya Jalan Pembangunan Kelurahan Padang Harapan pada sore hari kemarin Selasa (15/2/2022) bermula saat korban diberitahu oleh adiknya yang akan diajak berkelahi oleh terduga pelaku.
“Karena tidak terima, korban kemudian mendatangi lokasi kejadian dan bertanya kepada para terduga pelaku tentang siapa yang mengajak adiknya berkelahi hingga kemudian berujung cekcok mulut dan penganiayaan serta penusukan, kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya. (