Jakarta, CoverPublik.com — Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui grup chat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban dalam forum khusus yang digelar di kampus.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan forum tersebut berlangsung di Auditorium DH UI pada Senin malam (13/4) sebagai wadah bagi korban yang ingin mendengar permintaan maaf secara langsung dari para pelaku.
“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebutkan, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga sebagai pelaku hadir dalam forum tersebut. Namun demikian, Dimas menilai permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.
“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Untuk respons para korban, saya tidak dapat mewakili seluruh perasaan mereka, namun kekecewaan dan kekesalan tentu dirasakan oleh para korban,” ujarnya.
Dimas menegaskan, diperlukan langkah tegas dari pihak kampus untuk memberikan sanksi yang berpihak kepada korban.
“Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI dengan isi bernada pelecehan seksual terhadap mahasiswi lain.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut sejak 12 April 2026 dan langsung melakukan penelusuran. Fakultas juga mengecam keras tindakan yang dinilai merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” demikian pernyataan resmi FHUI.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, memastikan pihak universitas akan memantau penanganan kasus tersebut di tingkat fakultas.
“Saya baru mendengarnya tadi malam dan sudah menanyakan kepada dekan. Direktorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas. Mari kita bersama-sama melawan pelecehan seksual,” ujar Heri.
Pihak fakultas menegaskan proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran kode etik hingga unsur pidana dalam kasus tersebut.










