Jakarta, CoverPublik.com – Modus penipuan yang menyasar calon jamaah haji kembali marak menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pelaku dilaporkan menghubungi jamaah dengan mengatasnamakan instansi Kementerian Haji dan Umrah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku kerap mengaku sebagai petugas penyelenggara haji dan meminta korban untuk melakukan pembaruan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK) serta foto KTP melalui aplikasi WhatsApp.
Selain itu, pelaku juga meminta pelunasan biaya haji melalui jalur tidak resmi, mengirimkan tautan atau aplikasi tertentu, hingga melakukan panggilan telepon dan video call dengan dalih verifikasi data pribadi.
Tidak hanya itu, penipu juga menawarkan percepatan keberangkatan haji dengan iming-iming dapat memangkas antrean, serta mengaku mampu menerbitkan barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon jamaah.
Pihak terkait mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi. Seluruh layanan haji hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan singkat atau aplikasi tidak resmi.
Calon jamaah haji diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan langsung menghubungi kantor resmi penyelenggara haji apabila menerima informasi mencurigakan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan haji. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” demikian imbauan yang disampaikan pihak terkait.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal, karena berpotensi digunakan untuk pencurian data.
Peningkatan literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci utama untuk mencegah menjadi korban penipuan, terutama menjelang musim haji yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.










