Menkeu Purbaya Tegaskan RAPBN 2026 Fokus ke Stimulus Ekonomi, Bukan Pemangkasan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) (Foto: Istimewa)

Jakarta, CoverPublik.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi memotong anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Meski begitu, ia menyebut penambahan alokasi TKD masih harus dibahas bersama DPR RI.

“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9).

Purbaya menjelaskan, kebijakan fiskal tahun depan akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui optimalisasi transfer ke daerah serta peningkatan belanja pemerintah.

“Bisa dua-duanya. Yang penting adalah penyerapan anggaran lebih baik dan manajemen kas lebih baik, sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan kita,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan pemerintah akan mengalihkan sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun dana pemerintah yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Dana tersebut merupakan hasil pungutan pajak dan sumber penerimaan negara lainnya.

Menurut dia, langkah itu telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. “Sudah, sudah setuju. Sistemnya seperti deposito di bank. Penyalurannya nanti terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, bisa langsung ditarik. Dengan begitu, uangnya betul-betul berputar di sistem perekonomian,” jelas Purbaya.

Ia menegaskan pengalihan dana ke perbankan akan mendorong penyaluran kredit sehingga pertumbuhan ekonomi semakin terjaga. Purbaya juga memastikan mekanisme tersebut tidak akan memicu inflasi tinggi.

“Inflasi terjadi kalau pertumbuhannya di atas laju pertumbuhan potensial, misalnya 6,5 persen atau lebih. Saat ini kita masih jauh dari itu. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, dengan pertumbuhan masih 5 persen, tidak akan menimbulkan inflasi. Itu yang disebut demand for inflation,” paparnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025