Jakarta, CoverPublik.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji di hadapan ribuan buruh saat puncak peringatan May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Dalam pidatonya, ia menegaskan sisa hidupnya akan diabdikan untuk rakyat.
“Saudara memberi mandat kepada saya dan percayalah saya akan memberi segalanya untuk membela rakyat saya. Sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya,” kata Prabowo.
Selain menegaskan komitmen tersebut, Presiden juga menyampaikan sejumlah program prioritas bagi buruh dan pekerja.
Buruh Punya Rumah
Pemerintah menargetkan pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk buruh. Hingga kini, sekitar 350.000 unit telah dibangun. Hunian akan dikembangkan di kawasan industri dengan fasilitas pendukung.
“Tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti kita akan yakinkan miliki rumah tersebut, sehingga bisa dicicil sendiri,” ujar Prabowo.
Daycare
Pemerintah juga berkomitmen menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) di kawasan industri dan permukiman buruh.
“Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak. Ini akan kita laksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata dia.
Potongan Ojek Online
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Dalam kebijakan ini, potongan aplikator diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen.
“Pengemudi ojek online, mereka bekerja keras, potongan harus adil,” ujarnya.
BPJS untuk Ojek Online
Selain itu, pengemudi ojek online akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.
“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan asuransi kesehatan,” kata Prabowo.
Kredit Murah
Presiden menginstruksikan bank milik negara untuk menyalurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.
“Kita akan kucurkan kredit untuk rakyat dengan bunga maksimal 5 persen,” ujarnya.
RUU Ketenagakerjaan
Prabowo meminta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR RI agar segera disahkan.
“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Satgas PHK
Pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
“Jangan khawatir, negara akan hadir membela dan melindungi buruh,” kata Prabowo.
Nelayan dan Pekerja Kapal
Presiden juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembangunan ribuan kampung nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Pertama kali dalam sejarah, nelayan diurus secara serius,” ujarnya.
Rangkaian janji tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.










