Enam Fraksi DPRD Kompak Tolak Pemakzulan, Bupati Pati Diminta Perbaiki Kinerja

Pati, CoverPublik.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar Jumat (31/10/2025) memutuskan bahwa Bupati Pati, Sudewo, tidak dimakzulkan. Keputusan itu diambil setelah mayoritas fraksi di DPRD memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja daripada memberhentikan bupati dari jabatannya.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan pendapat agar Bupati Sudewo dimakzulkan. Sementara enam fraksi lainnya, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan.

“Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, tetapi enam fraksi lainnya menginginkan agar Bupati diberikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan,” ujar Ali usai rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat malam.

Sesuai mekanisme yang berlaku, hasil voting menunjukkan suara terbanyak mendukung keputusan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo. “Dengan demikian, yang menang adalah enam fraksi yang menyetujui perbaikan kinerja,” jelasnya.

Ali Badrudin juga mengungkapkan bahwa alasan Fraksi PDI Perjuangan mengajukan usulan pemakzulan karena menilai Bupati Sudewo melanggar sejumlah aturan berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati. “Fraksi PDI Perjuangan menginginkan pemakzulan karena memperhatikan hasil laporan Pansus yang menilai ada pelanggaran dalam kebijakan bupati,” ujarnya.

Diketahui, terdapat sedikitnya 12 poin tuntutan masyarakat yang diajukan terhadap Bupati Sudewo. Namun sebagian di antaranya dinyatakan bukan pelanggaran aturan oleh tim Pansus DPRD.

Menutup sidang, Ketua DPRD Pati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas hasil akhir yang telah melalui proses pembahasan selama dua bulan tersebut. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disepakati bersama oleh teman-teman DPRD Pati,” kata Ali.