Hari Ini! KOMUNIKASI Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Bengkulu Kawal Kasus Dugaan Korupsi

KOMUNIKASI Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Bengkulu Kawal Kasus Dugaan Korupsi

Bengkulu, CoverPublik.com  — Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi ini bertujuan mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (lidik dan pulbaket), aksi ini akan dikoordinatori oleh Deno Andeska Marlandone. Ia akan bertindak sebagai penanggung jawab lapangan, sementara orasi akan disampaikan oleh Amirul Mukminin. Sekitar 40 orang massa aksi diperkirakan akan mengikuti unjuk rasa tersebut.

Massa akan berkumpul di Sekretariat Bersama, Jl. Batanghari No. 15, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Selanjutnya, peserta aksi akan bergerak bersama menuju lokasi aksi melalui rute Jl. Batanghari – Jl. Flamboyan Raya – SP Skip – Jl. S. Parman – Simpang Lima – Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu.

Dalam unjuk rasa ini, KOMUNIKASI menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan para pengusaha batu bara yang terlibat dalam kasus korupsi sebagai tersangka. Kedua, mereka meminta KPK secara terbuka menyampaikan perkembangan penyidikan, terutama mengenai keterlibatan pihak swasta.

Tuntutan ketiga adalah menolak praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. KOMUNIKASI menduga adanya perlindungan terhadap pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut. Terakhir, mereka meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan agar proses hukum berjalan independen dan bebas intervensi.

Sebelumnya, aksi serupa telah digelar pada 14 dan 21 Mei 2025. Namun, pada saat itu, pihak KPK maupun perwakilan Pengadilan Negeri belum menemui perwakilan massa. Aksi tersebut juga bertepatan dengan berlangsungnya persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rohidin Mersyah.

KOMUNIKASI menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu. Mereka menyoroti bahwa hingga saat ini KPK baru memeriksa pengusaha terkait sebatas sebagai saksi, tanpa ada penetapan tersangka dari sektor swasta. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum berjalan tidak maksimal.

Unjuk rasa direncanakan berlangsung damai, dengan harapan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret demi keadilan dan transparansi.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025