Jakarta, CoverPublik.com — Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren setelah tragedi robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan puluhan korban jiwa.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengatakan masih banyak pesantren tradisional yang berdiri secara swadaya tanpa melalui prosedur formal pendirian bangunan.
“Masih ada sejumlah pesantren tradisional yang dibangun swadaya tanpa prosedur formal. Karena itu, Kemenag akan mendorong mitigasi dengan melakukan identifikasi dan asesmen bangunan pesantren yang berpotensi bermasalah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Thobib menegaskan bahwa langkah tersebut penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. “Kemenag akan mendorong identifikasi dan pengecekan bangunan pesantren demi mencegah risiko serupa di masa mendatang,” katanya.
Kewenangan Penilaian Bangunan Bukan di Kemenag
Thobib mengakui bahwa Kemenag tidak memiliki kewenangan teknis dalam menilai kelayakan bangunan pondok pesantren. Ia menjelaskan bahwa pendataan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) — kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — merupakan domain Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
“Terkait IMB bukan domain Kemenag. Khusus masalah pesantren Al Khoziny dan pendataan infrastruktur pesantren telah diserahkan ke Menko, Cak Imin,” kata Thobib.
Ia menambahkan, tragedi Al Khoziny harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar keamanan dan kelayakan bangunan pesantren mendapat perhatian serius.
Cak Imin Jalankan Instruksi Presiden Prabowo
Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa dan memperkuat struktur bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Saya akan mengecek secara saksama kondisi bangunan pondok pesantren dengan bantuan kementerian dan lembaga terkait agar tidak ada lagi peristiwa gedung roboh yang memakan korban jiwa,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis.
Cak Imin menambahkan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi terhadap kondisi fisik bangunan pondok pesantren di berbagai daerah.
50 Santri Meninggal Dunia dalam Tragedi Al Khoziny
Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen Budi Irawan, mengungkapkan bahwa total korban tragedi robohnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny mencapai 154 orang, terdiri atas 104 orang selamat dan 50 meninggal dunia.
Masih terdapat 13 korban lainnya yang belum ditemukan dan diduga tertimbun reruntuhan. “Telah ditemukan tujuh jenazah lagi. Sehingga diperkirakan 13 korban masih kita cari di lokasi runtuhnya musala di pondok pesantren di Sidoarjo ini,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin pagi.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya aspek keselamatan bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan.










