Jakarta, CoverPublik.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memperkenalkan inovasi layanan baru untuk mempermudah masyarakat dalam mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan sosial (bansos) tanpa harus menunggu proses pendataan yang panjang. Melalui Command Center 021-171 yang beroperasi 24 jam, masyarakat kini dapat langsung menyampaikan usulan maupun sanggahan terkait bansos secara cepat dan transparan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, layanan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan semakin tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita menyediakan hotline atau Command Center 021-171 yang beroperasi 24 jam. Insya Allah, setiap data yang masuk akan diteruskan untuk diverifikasi. Kami membuka diri terhadap koreksi dan usulan dari masyarakat,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pendamping sosial di lapangan untuk dilakukan verifikasi dan asesmen. Hasil verifikasi itu akan dimasukkan ke dalam basis data DTSEN, dan apabila memenuhi syarat, bantuan sosial dapat diterima masyarakat dalam waktu sekitar tiga bulan.
Selain lewat Command Center, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup mengisi data sesuai ketentuan untuk dijadikan acuan dalam verifikasi lapangan.
“Masukkan semua persyaratan yang dibutuhkan, karena itu menjadi modal utama kita melakukan uji petik lapangan. Kalau data dan kondisi sudah sesuai kenyataan, barulah bisa dimasukkan ke daftar calon penerima bansos. Kami ingin masyarakat ikut terlibat dalam memastikan ketepatan data,” tutur Gus Ipul.
Meski demikian, proses pemutakhiran data secara formal tetap dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum diteruskan ke Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Melalui jalur formal, mulai dari RT/RW, lalu ke kelurahan/desa, naik ke dinas sosial, dan ditandatangani bupati atau wali kota sebelum ke Kemensos dan BPS. Semakin banyak saluran, semakin baik hasilnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data bersama pemerintah daerah, hingga November 2025 terdapat lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) reguler yang dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun ini.
Melalui skema BLTS, penerima memperoleh tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025) atau total Rp900 ribu. Untuk penerima bansos sembako, nilai bantuan mencapai Rp1,5 juta per triwulan, sementara peserta Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan tambahan hingga Rp900 ribu.
“Dari total 18 juta penerima BLTS, sebanyak 16 juta lebih sudah dinyatakan memenuhi syarat, sementara 2 juta lainnya masih dalam tahap finalisasi. Insya Allah minggu ini tuntas, dan penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos,” pungkasnya.










