Jakarta, CoverPublik.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah menghadirkan skema Koperasi Merah Putih berbasis syariah di wilayah dengan populasi Muslim yang dominan. Ketua MUI Cholil Nafis menyampaikan harapan tersebut saat ditemui pada Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
Cholil mengatakan keberadaan Koperasi Merah Putih syariah diperlukan agar masyarakat yang ingin menerapkan prinsip muamalah sesuai ajaran Islam dapat bertransaksi dengan lebih tenang. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membuka ruang kolaborasi bagi lembaga keuangan syariah untuk mendukung operasional koperasi tersebut.
Menurut dia, Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun BUMN lain seperti Pegadaian Syariah dan bank syariah nasional berpotensi dilibatkan sebagai mitra dalam penguatan layanan keuangan syariah di Koperasi Merah Putih. Dengan demikian, program tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Muslim yang ingin memperoleh fasilitas transaksi sesuai ketentuan syariah.
Cholil menambahkan hingga kini pemerintah belum memberikan penjelasan mengenai kemungkinan penerapan pola syariah dalam Koperasi Merah Putih. Ia berharap implementasi berbasis syariah dapat diwujudkan, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim sehingga masyarakat memiliki pilihan layanan ekonomi yang sesuai nilai keagamaan.










