Jakarta, CoverPublik.com – Pimpinan Komisi V DPR RI menyoroti wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, menilai keputusan tersebut terlalu tergesa-gesa dan belum melalui kajian komprehensif yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.
“Ini soal lima juta mitra pengemudi dan sekitar 147 juta pengguna layanan transportasi online. Keputusan kenaikan tarif harus berdasar simulasi dan survei,” tegas Huda di Jakarta, Rabu (2/7)
Huda mengingatkan bahwa peningkatan tarif saja tidak dapat menjamin kesejahteraan mitra driver, karena masalah potongan besar dari aplikator dan minimnya transparansi algoritma tidak mendukung perbaikan nasib mereka.
Ia juga memperingatkan bahwa jika kenaikan tarif dinilai memberatkan pengguna, masyarakat bisa kembali menggunakan kendaraan pribadi, sehingga pendapatan pengemudi justru terancam turun dan kemacetan lalu lintas meningkat.
Syaiful Huda mendesak agar Kemenhub segera melakukan kajian mendalam dengan melibatkan akademisi, asosiasi pengemudi, pengguna layanan, serta aplikator. Evaluasi yang melibatkan banyak pihak ini diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan transparan, akuntabel, dan berpihak pada publik.
Dari pihak Kemenhub, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa kenaikan tarif masih dalam tahap pengkajian komprehensif dan belum diputuskan final.
“Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojol 8–15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final … harus adil dan berkelanjutan,” ungkap Aan Suhanan.
Aan Suhanan menegaskan bahwa kajian akan memasukkan aspek distribusi pendapatan, potongan aplikasi, serta memastikan keberpihakan terhadap mitra pengemudi dan kepentingan konsumen. Kemenhub juga akan melibatkan lembaga independen serta pakar dari berbagai disiplin ilmu.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










