
Jakarta, CoverPublik.com – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah meningkatkan tunjangan profesi guru non-PNS di Kementerian Agama dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang berstatus non-aparatur sipil negara.
“Kami tambah kesejahteraan guru non-PNS, tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin dalam tausiah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring dan diikuti sekitar 7.000 peserta, Jumat (5/9).
Menag menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat penting, bukan hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi juga pelayan umat dan bangsa. “Saya seorang guru, bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak dan sangat berjasa,” ujarnya.
Selain tunjangan, Kementerian Agama juga meningkatkan akses sertifikasi pendidikan profesi bagi guru. Nasaruddin menyebut, kebijakan ini merupakan salah satu prioritas kementeriannya dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik. “Di Kementerian Agama, kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang selama ini sulit diperoleh,” katanya.
Ia menambahkan, profesi guru maupun ASN di lingkungan kementerian adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian. “Semuanya kita harus anggap profesi bagi ASN itu adalah profesi yang sangat penting, pelayan umat dan pelayan bangsa,” tutur Menag.
Data Kementerian Agama mencatat, sebanyak 227.147 guru non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan profesi pada tahun ini. Dengan tambahan Rp500 ribu, tunjangan yang sebelumnya Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta per bulan.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









