Kemenhaj Wacanakan War Tiket untuk Pangkas Antrean Haji

Jakarta, CoverPublik.com — Kementerian Haji dan Umrah mewacanakan skema pendaftaran haji tanpa antre atau “war tiket” sebagai alternatif untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji di Indonesia.

Wacana tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2025 M yang digelar di Asrama Haji Grand El Hajj, Kota Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Menurut Irfan Yusuf, antrean panjang haji menjadi persoalan yang perlu dikaji secara serius, termasuk kemungkinan kembali pada sistem lama sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji.

Ia menjelaskan bahwa pada masa sebelum BPKH dibentuk, sistem pendaftaran haji tidak mengenal antrean panjang. Pemerintah saat itu menetapkan biaya haji dan membuka pendaftaran dalam periode tertentu bagi masyarakat yang siap berangkat.

Konsep tersebut dinilai mirip dengan mekanisme “war tiket”, di mana calon jamaah dapat langsung mendaftar dan membayar sesuai kuota yang tersedia tanpa harus menunggu bertahun-tahun.

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Ia menyebutkan, penerapan sistem tersebut membutuhkan kajian mendalam karena menyangkut banyak aspek, termasuk keadilan, kesiapan regulasi, serta pengelolaan kuota haji nasional.

Kementerian Haji dan Umrah membuka ruang diskusi terkait berbagai alternatif kebijakan guna mencari solusi terbaik dalam mengatasi antrean panjang keberangkatan haji.