Menteri HAM Tak Ingin Komentari Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat ditemui di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, CoverPublik.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan komentar terkait keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto sebagai pahlawan nasional, yang menuai perdebatan publik.

“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai usai menghadiri kegiatan di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Saat kembali ditanya apakah dirinya sebagai Menteri HAM tetap enggan menanggapi keputusan tersebut, Pigai menegaskan hal yang sama. “Enggak ada (komentar),” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dalam bidang perjuangan bersenjata dan politik. Upacara penganugerahan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dalam upacara tersebut, narator menyebutkan alasan penganugerahan gelar tersebut karena perjuangan Soeharto yang menonjol sejak masa awal kemerdekaan. “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” demikian bunyi narasi yang dibacakan sebelum pemberian gelar kepada ahli waris Soeharto.

Penganugerahan gelar kepada Soeharto bersama sembilan tokoh lainnya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.